Transparansi menuju clean Government dan Good Governance.
Bahwa di setiap Desa, Kecamatan dan Kabupaten perlu dibentuk Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya. Sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi dan sebagai lembaga atau kelompok. KIM dibentuk untuk menemukan masalah bersama mengenai diskusi anggota komunitas, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama, melaksanakan keputusan dengan kerjasama dan mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.