Dengaan adanya Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maka pentingnya kehadiran Sistem Masyarakat Melek Informasi (SIMYMEIN) sebagai media pelayan informasi. Keberadaan UU KIP inilah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Balangan melaksanakan Inovasi terhadap Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai lembaga layanan informasi masyarakat mempublikasikan isu pembangunan sesuai dengan kebutuhannya